garutexpress.id- Program Guru Belajar adalah salah satu cara untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimiliki, mengevaluasi diri serta mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Pembelajaran pada Program Guru Belajar merupakan upaya mendorong perbaikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Program Guru Belajar yang telah diluncurkan yakni Seri Pandemi Covid-19, Seri Pendidikan Keterampilan Hidup (PKH) ini digulirkan beberapa Korwil Pendidikan melalui Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk membantu para Guru/Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM sederajat dalam memahami tujuan, konsep dan bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional, serta dapat menganalisis contoh asesmen literasi membaca dan numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum.
Baru-baru ini para pendidik dan pengelola sekolah di Kabupaten Garut mengikuti sosialisasi program tersebut, bertempat di SDN 3 Giriawas Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Cikajang menggelar kegiatan sosialisasi Assesmen Kompetensi Minimum (AMK) sekolah penggerak untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Dakan kegiatan tersebut, sedikitnya 51 orang Kepala Sekolah dan Operator sekolah dari 17 Kecamatan untuk angkatan pertama mengikuti kegiatan sosialisasi AKM dan sekolah penggerak yang ada di Kabupaten Garut.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kabid SD dan Kasi Kurikulum SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut serta Korwil Pendidikan Cikajang dam Cigedug.

Entib, selaku Kabid SD Disdik Garut mengingatkan, bahwa kompetnsi para pendidik di tengah pandemi senantiasa haris tetap dijaga dan ditingkatkan.
“Kita semua dituntut untuk menyelenggarakan pendidikan dalam program sekolah penggerak yang berbasis Assesmen Kompetensi Minimum (AKM). Bapak dan ibu para kepala sekolah bisa mendaftarkan sekolahnya mulai awal Maret 2021 sebagai sekolah penggerak,dan untuk Kabupaten Garut sendiri hanya diberi kuota sebanyak 29 Sekolah Dasar,” ungkapnya.
Sementara itu, Bambang selaku Kasie Kurikulum Disdik Garut menegaskan, dalam senantiasa dalam mengikuti berbagai kegiatan itu harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dalam berbagai kegiatan kita harus senantiasa mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah. Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi didanai dari APBD Kabupaten Garut.Dan pada sosialisasi ini sebagai nara sumbernya dari P4TK IPA, yakni Dr.Hj. Ai Rosilah,.M.Pd.,” ungkapnya.
Diketahui, untuk peserta angkatan kedua ada 12 Korwil dan angkatan ketiga sebanyak 13 korwil. Sementara untuk pendaftaran sebagai Sekolah Penggerak akan berakhir pada 6 Maret 2021 mendatang.
“Dalam mekanismenya nanti tentunya akan dilalukan berbagai tahapan-tahapan seleksi bagi calon Sekolah Penggerak. Karena, di Kabupaten Garut hanya mendapat kuota sebanyak 29 Sekolah Dasar. Semua sekolah yang lolos sebagai Sekolah Penggerak kedepannya akan didanai oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (*)
Reporter : Iwan Setiawan
Editor : KE