• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, April 17, 2021
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result

Siap-siap! Pemerintah akan Tarik Sertifikat Bukti Kepemilikan Tanah, Ini Penjelasannya

Redaksi GE by Redaksi GE
February 3, 2021
in News
0
Siap-siap! Pemerintah akan Tarik Sertifikat Bukti Kepemilikan Tanah, Ini Penjelasannya
Bagikan Berita Ini :

garutexpress.id- Kebijakan baru pemerintah terkait pertanahan segera digulirkan. Melalui Kantor Pertanahan pemerintah akan menarik bukti kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat tanah atau buku tanah secara fisik (kertas). Sebagai gantinya, bukti kepemilikan tanah akan dibuat dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.

Ketentuan ini sesuai dengan aturan baru berupa Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Beleid diteken dan berlaku mulai 12 Januari 2021.

“Kepala Kantor Pertanahan menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan,” tulis Pasal 16 ayat 3 dalam aturan tersebut, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (3/2/2021).

ilustrasi.net

Penarikan dilakukan dalam rangka menjalankan program sertifikat tanah elektronik. Pada program ini, seluruh pendaftaran kepemilikan tanah baru dan yang sudah dimiliki akan dilakukan secara elektronik untuk selanjutnya masuk ke dalam sistem pertanahan elektronik.

“Penerbitan sertifikat elektronik untuk pertama kali dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar atau penggantian sertifikat menjadi sertifikat elektronik tanah yang sudah terdaftar,” tulis Pasal 6.

Selanjutnya, bukti kepemilikan tanah akan berupa data, informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik alias sertifikat elektronik. Dokumen itu akan diterbitkan melalui sistem elektronik dan bisa dialihmediakan untuk menjadi sertifikat bagi pemilik tanah.

Bersamaan dengan ketentuan ini, maka sertifikat kepemilikan tanah dalam bentuk buku tanah tidak akan berlaku lagi.

Sebab, sertifikat tanah elektronik sudah mencakup data dan informasi yang selama ini ada di buku tanah, surat ukur, hingga gambar denah satuan rumah susun.

Oleh karenanya, setelah ada sertifikat elektronik, maka bukti kepemilikan dalam bentuk buku tanah akan ditarik oleh Kantor Pertanahan.

Selanjutnya, data-data itu akan dialihmediakan alias scan dan disimpan di pangkalan data atau sistem pertanahan elektronik.

Bila nanti ada perubahan data dan informasi dalam sertifikat elektronik, maka prosesnya juga akan dilakukan secara elektronik. (*)

Sumber : cnn


Bagikan Berita Ini :
Tags: Badan Pertanahan NasionalBPNPeraturan Menteri AgrariaSertifikat TanahSrtifikat Tanah Ekektronik

Previous Post

Duh! Usai Divaksinasi, Seorang Tenaga Kesehatan di Garut Kejang Lalu Pingsan

Next Post

Membahayakan Pengendara, Akses Jalan di Kawasan Cigedug-Garut Dibiarkan Rusak Parah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Yahya Suwandi, Bakal Calon Kades Cikondang Siap Matandang

Yahya Suwandi, Bakal Calon Kades Cikondang Siap Matandang

April 16, 2021
Bupati Gelar Rapat Terbatas dengan Jajaran Direksi PDAM Garut, Ada Apa?

Bupati Gelar Rapat Terbatas dengan Jajaran Direksi PDAM Garut, Ada Apa?

April 16, 2021
Jelang Pilkades Serentak, BNNK Lakukan Tes Urine bagi Ratusan Bakal Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak, BNNK Lakukan Tes Urine bagi Ratusan Bakal Calon Kades

April 14, 2021
Lagi! Bupati Lantik Puluhan Pejabat Baru di Pemkab Garut, Berikut Daftar Lengkapnya

Lagi! Bupati Lantik Puluhan Pejabat Baru di Pemkab Garut, Berikut Daftar Lengkapnya

April 12, 2021
Jaga Stabilitas Harga Pangan, DKP Garut Laksanakan Program Pangling

Jaga Stabilitas Harga Pangan, DKP Garut Laksanakan Program Pangling

April 11, 2021
Hangus, Satu Rumah dan 2 Unit Motor Baru Terbakar di Bungbulang

Hangus, Satu Rumah dan 2 Unit Motor Baru Terbakar di Bungbulang

April 11, 2021
Gempa Guncang Malang dan Sekitarnya, Beberapa Orang Dilaporkan Meninggal

Gempa Guncang Malang dan Sekitarnya, Beberapa Orang Dilaporkan Meninggal

April 10, 2021
Bulan Suci Ramadhan Segera Tiba, Stok Ketersediaan Sembako di Garut Disorot

Bulan Suci Ramadhan Segera Tiba, Stok Ketersediaan Sembako di Garut Disorot

April 10, 2021
Tangkap Ikan Impun Ramai-ramai, Tradisi Jelang Bulan Suci Ramadhan di Pesisir Pantai Cilayu

Tangkap Ikan Impun Ramai-ramai, Tradisi Jelang Bulan Suci Ramadhan di Pesisir Pantai Cilayu

April 10, 2021
Sempat Bermasalah, Proyek Pembangunan Pasar Leles Segera Dilelang Lagi

Sempat Bermasalah, Proyek Pembangunan Pasar Leles Segera Dilelang Lagi

April 10, 2021
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Yahya Suwandi, Bakal Calon Kades Cikondang Siap Matandang
  • Bupati Gelar Rapat Terbatas dengan Jajaran Direksi PDAM Garut, Ada Apa?
  • Jelang Pilkades Serentak, BNNK Lakukan Tes Urine bagi Ratusan Bakal Calon Kades
  • Lagi! Bupati Lantik Puluhan Pejabat Baru di Pemkab Garut, Berikut Daftar Lengkapnya
  • Jaga Stabilitas Harga Pangan, DKP Garut Laksanakan Program Pangling
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Bagikan Berita Ini :

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya


Bagikan Berita Ini :