• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, March 2, 2021
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Waduh! Ada Jaminan Uang, Penahanan 5 Terdakwa Kasus Korupsi di Garut Ditangguhkan

Redaksi GE by Redaksi GE
January 17, 2021
in News
0
Waduh! Ada Jaminan Uang, Penahanan 5 Terdakwa Kasus Korupsi di Garut Ditangguhkan

Sugeng Heriadi (Kepala Kejaksaan Negeri) Garut, saat diwawancarai sejumlah awak media, belum lama ini.***

Bagikan Berita Ini :

garutexpress.id- Sedikitnya ada orang terdakwa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Garut kini sudah tidak ditahan. Mereka dibebaskan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan hakim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejar) Garut Sugeng Hariadi membenarkan hal tersebut, saat dikonfirmasi beberapa awak media, di kantornya, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Jumat (15/1/2021).

“Betul, bahwa tahanan-tahanan kami yaitu terhadap pelanggaran atau perbuatan melawan hukum menyangkut masalah tindak pidana korupsi sebanyak 5 tahanan atau terdakwa kami ditangguhkan penahanannya oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi,” ungkap Sugeng.

Sugeng Hariadi (Kepala Kejaksaan Negeri) Garut, saat diwawancarai sejumlah awak media, belum lama ini.***

Diketahui ada 5 terdakwa kasus korupsi dari 3 kasus berbeda yang dibebaskan hakim. Kelima terdakwa tersebut di antaranya ES, yang merupakan mantan Kades Karajaya di kawasan Bayongbong yang menyalahgunakan dana desa Rp 400 juta, AS mantan Kades Mekarsari Cibalong yang terjerat kasus raskin senilai Rp 4000 juta. Kemudian eks Kadispora Garut beserta mantan bawahannya. Untuk kasus SOR Ciateul sendiri, negara dirugikan sebesar Rp 1,6 Miliar. .

“Total ada 5 terdakwa,” tukasnya.

Dikatakannya, kelima terdakwa tersebut dibebaskan hakim setelah permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan. Mereka diketahui memberi jaminan uang.

ADVERTISEMENT

“Selain alasan-alasan terdakwa memang ada satunya adanya penjamin terus mendekati masa penahanan yang sudah dua kali diperpanjang pengadilan Bandung mendekati mau habis,” katanya.

Ditambahkannya, meski penahannya ditangguhkan, para terdakwa tetap diwajibkan untuk menjalani persidangan sesuai jadwal yang ditentukan Pengadilan Tipikor.

“Di dalam penetapan tersebut tersirat bahwa yang ditangguhkan itu tidak melarikan diri. Terus ada jaminan keluarga yaitu istri ini yang bertanggungjawab. Setiap jadwal yang disidang harus hadir,” pungkasnya. (*)

Reporter : HAG
Editor     : KE


Bagikan Berita Ini :
Tags: Dana Desa GarutKasus Korupsi GarutKejaksaan Negeri GarutKejari GarutPengadilan Tipikor BandungRaskin GarutSOR Ciateul Garut
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Pilu Guru SD dari Cibalong, Baru dapat SK PNS Tinggalkan Anak-Istri untuk Selamanya

Next Post

Lakukan Pelanggaran di Masa PSBB, GOR di Garut Kota Disegel Petugas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Bupati Targetkan Bangun 8 Lapang Sepak Bola di Tahun 2024

Bupati Targetkan Bangun 8 Lapang Sepak Bola di Tahun 2024

March 1, 2021
Pedoman Tekhnisnya Harus Jelas, Bupati : “Kita Mengelola Uang Rp 5,3 Triliun”

Pedoman Tekhnisnya Harus Jelas, Bupati : “Kita Mengelola Uang Rp 5,3 Triliun”

March 1, 2021
Puluhan Ribu Dosis Disiapkan, Vaksinasi Tahap 2 Mulai Digelar di Setda Garut

Puluhan Ribu Dosis Disiapkan, Vaksinasi Tahap 2 Mulai Digelar di Setda Garut

March 1, 2021
Bupati Kembali Melantik Beberapa Pejabat, Di antaranya Ada Camat Baru

Bupati Kembali Melantik Beberapa Pejabat, Di antaranya Ada Camat Baru

March 1, 2021
Antisipasi Dampak Banjir, LAZISMU-MDMC Bangun TPT di Kawasan Sungai Cibaluk-Cibalong

Antisipasi Dampak Banjir, LAZISMU-MDMC Bangun TPT di Kawasan Sungai Cibaluk-Cibalong

February 28, 2021
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Bupati Targetkan Bangun 8 Lapang Sepak Bola di Tahun 2024
  • Pedoman Tekhnisnya Harus Jelas, Bupati : “Kita Mengelola Uang Rp 5,3 Triliun”
  • Puluhan Ribu Dosis Disiapkan, Vaksinasi Tahap 2 Mulai Digelar di Setda Garut
  • Bupati Kembali Melantik Beberapa Pejabat, Di antaranya Ada Camat Baru
  • Antisipasi Dampak Banjir, LAZISMU-MDMC Bangun TPT di Kawasan Sungai Cibaluk-Cibalong
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Bagikan Berita Ini :

ADVERTISEMENT

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya


Bagikan Berita Ini :