garutexpress.id- Terjadi kerumunan, aparat gabungan dari satgas penanganan Covid-19 membubarkan arena kontes ketangkasan domba Garut di kawasan Kampung Pasir, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Ahad (31/01/2021).
Proses pembubaran arena kontes tersebut dimpin langsung Kapolsek Tarogong Kaler, IPTU Masrokan bersama anggotanya dan aparat gabungan lainnya. Pembubaran arena kontes ini merupakan bagian dari penegakan Pembatasan Sosial Kegiatan Masyarakat yang saat ini tengah diberlakukan di Kabupaten Garut.
Sementara itu, panitia penyelenggara kontes domba mengatakan, bahwa kelas yang dilombakan pada arena tersebut ada 3 kelas, di antaranya kelas A, B dan C dengan jumlah peserta berjumlah sekitar 40 pasang domba. Sementara peserta yang terdaftar diikuti dari wilayah Garut maupun luar Garut yang berjumlah 20 peserta.
IPTU Masrokan menyebut kegiatan yang memicu kerumunan tersebut memang tak mengantongi izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
“Kegiatan kontes ketangkasan Domba Adu tidak mengikuti prosedural perizinan dari Gugus Tugas Kabupaten Garut. Selama masa Pandemi ini Forkopincam tidak mengeluarkan perizinan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19,” tandas Masrokan.
Masrokan menambahkan, setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan bahwa Kabupaten Garut masih dalam masa PSBB sampai 8 Pebruari 2021, panitia dengan sukarela menghentikan kegiatan tersebut. (*)
Reporter : Tim GE
Editor : KE