garutexpress.id- Di awal tahun 2021 agenda musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) kembali digelar di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Garut. Desa Mekarwangi, Kecamatan Tarogong kaler, Kabupaten Garut adalah salah satu desa yang menggelar agenda tahunan itu.
Dalam gelaran musrenbangdes kali ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kali ini pelaksanaanya dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dengan jumlah peserta yang dibatasi.
Seperti diketahui, musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para masyarakat pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa.

RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Pelaksanaan musrenbangdes dilakukan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel.
Hasil dari musrenbangdes menjadi pedoman bagi pemerintah desa untuk menyusun rancangan RKP Desa atau Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) dan daftar usulan RKP Desa. RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah desa untuk perencanaan pembangunan di desa itu sendiri. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan desa dan menjadi dasar penetapan APBDesa yang akan berjalan.
Demikian diungkapkan Kepala Desa Mekarwangi, Iwan Setiawan, saat diwawancarai garutexpress.id, usai gelaran musrenbangdes di aula kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (20/01/21).
Menurutnya, kegiatan tersebut turut dihadiri hanya perwakilan dari semua elemen masyarakat, Pemerintah Desa Bersama unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, PKK, RT/RW, Bidan Desa, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama,LSM, juga dihadiri oleh Bhabikamtibmas dan Babinas.
“Untuk musrenbangdes kali ini peserta yang hadir dibatasi, hanya perwakilan dari unsur masyarakat. Hal ini dilakukan demi menjaga agar jangan samapai terjadi kerumunan, sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi untuk menyampaikan ajuan-ajuan yg sudah dirumuskan sebulmnya. Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka Merumuskan Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangun Desa (RKPD) untuk tahun 2022,” ungkapnya.
Dijelaskannya, ada beberapa prioritas Rencana Kegiatan Pembangunan (RPKD) yang belum terlaksana di tahun sebelumnya kemduian diusulkan kembali untuk dimasukkan dalam RKPD di tahun 2022.
Iwan bertekad akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pencegahan Covid 19 serta memulihkan ekonomi yang saat ini terdampak Covid 19.
“Insya Allah, kami akan terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat, dan mencegah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah desa kami banyak terbantu dari bantuan-batuan pemerintah. Mulai dari bantuan pusat, provinsi kabupaten dan yang lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter : Zenal
Editor : ER