garutexpress.id- Setelah terjadi beberapa kali lonjakan kasus Covid-19, akhirnya Kabupaten Garut dinyatakan masuk zona merah. Bupati Rudy Gunawan, menyebut dalam beberapa hari ini terjadi outbreak kasus terkomformasi Covid-19. Pemkab Garut terus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita perkuat gugus tugas warga, mulai dari tingkat Kecamatan hingga RT,” kata Bupati di hadapan sejumlah awak media, Selasa (8/12/2020).
Diungkapkannya, sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 di Garut akan ada 17.000 satgas rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Satgas ini nantinya akan terus memberikan penyuluhan protokol kesehatan.
“Kan PSBM sudah dilakukan. Intinya mari bersama-sama kita memutus dan memerangi Covid-19, dengan mematuhi anjuran pemerintah,” tukasnya.
Menurutnya, saat ini ada klaster baru yang paling tinggi, yakni klaster pengajian. Namun, itu bisa diantisipasi dengan memberikan himbauan.
“Kita konsisten dalam memerangi Covid-19, termasuk dalam menangani penyembuhan yang positif Covid-19. Porsentasenya hampir 95 persen sembuh,” katanya.
Sementara itu, melalui sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin, 7 Desember 2020 telah ditetapkan jika 27 Desember akan menjadi Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional dalam upaya pembelajaran apa yang diambil saat menghadapi krisis kesehatan di masa depan.
Dengan semakin tingginya penyebaran virus Corona, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan pernyataan baru jika beberapa wilayah di Jawa Barat ditetapkan sebagai zona merah.
“Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka masuk zona merah Covid-19,” ucap Ridwan Kamil, usai menghadiri rapat mingguan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah Provinsi Jawa Barat di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, ada enam Kabupaten/Kota Jawa Barat yang masuk zona merah Covid-19 pekan ini di antaranya Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka.
“Melaporkan di minggu ini status zona merah enam. Ada yang bertukar beberapa posisi. Depok masuk zona merah lagi, kemudian Kota Bandung, tapi alhamdulillah KBB (Kabupaten Bandung Barat) tidak zona merah lagi,” ungkapnya.
Adapun Kabupaten Garut ditetapkan sebagai zona merah karena ada beberapa kecamatan sebagai penyumbang terbesar kasus positif Covid-19, di antaranya:
Tarogong Kidul 287 kasus, Garut Kota 241 kasus, Pangatikan 201 kasus, Cilawu 191 kasus, Tarogong Kaler 163 kasus, Samarang 124 kasus, Karangpawitan 111 kasus, Malangbong 88 kasus, Bayongbong 77 kasus, dan Kadungora 67 kasus. (*)
Reporter : Tim GE
Editor : ER