Garutexpress.id – Kementerian Keuangan merilis pendapatan negara yang diperoleh dari pendapatan perusahaan telekomunikasi.
Dalam cuitan akun Kementerian keuangan menjelaskan,
Jajan Kuota, Kontribusi ke Negara
Internet yang kini jadi kebutuhan karena hampir semua kegiatan dapat dilakukan secara daring, ternyata jadi salah satu sumber penerimaan negara! Kok bisa?
BHP dan USO dibayarkan sebesar 0,5% & 1,25% dari pendapatan kotor yang diterima perusahaan telekomunikasi Indonesia.
Kok kecil?
Eitss jangan salah, kalau dikalikan dengan data pengguna internet menurut Hootsuite hasilnya cukup besar.
Coba lihat ilustrasinya di bawah yuk!