garutexpress.id- Hari ini, Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut kembali melaporkan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.
Hingga pukul 18.00 WIB, Senin (24/08/2020) Tim Sub Divisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 melakukan skrining masif sebanyak 825 orang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Ynita mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-72 di Kecamatan Karangpawitan sebanyak 2 orang, dan pada kontak erat KC-73 di Kecamatan Selaawi sebanyak 21 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.
“Terdapat penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 1 orang asal Kecamatan Leles dan sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut,” ujar Yeni dalam keterangan persnya, Senin (24/08/2020) sore.
Hingga hari ini tercatat, total kasus Covid-19 di Kabupaten Garut yang meliputi Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi + mencapai 5691 kasus.
Dari 5691 kasus tersebutm terdiri dari : Kontak Erat: 2706 orang, (208 Kasus isolasi mandiri dan 2498 Kasus discarded/selesai pemantauan), Suspek: 2.911 kasus (13 Kasus isolasi mandiri, 3 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2860 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 35 Kasus meninggal), Konfirmasi + : 74 kasus, (1 Kasus isolasi mandiri, 17 Kasus isolasi RS/perawatan, 53 Kasus sembuh dan 3 Kasus meninggal).
Yeni mengingatkan, kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Garut tetap harus diwaspadai, di antarnaya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Pada dasarnya Covid-19 dapat menyerang siapa saja dan dimana saja. Maka dengan itu kita harus saling mengingatkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan. Dan ketika seseorang terpapar Covid-19 jangan di stigma namun harus di-support dan dido’a kan agar tabah dan cepat sembuh,” katanya. (*)
Reporter : Tim GE
Editor : ER