garutexpress.id- Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut kembali melaporkan adanya penambahan kasus baru. Perkembangan tersebut tercatat hingga pukul 18.00 WIB, Kamis (06/08/2020).
Menurut Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, terdapat penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang, yaitu seorang perempuan (KC-41), usia 37 tahun, asal Kecamatan Cisurupan, dan seorang laki-laki (KC-42), usia 11 tahun, asal Kecamatan Cisurupan.
“Pada hari ini, tim sub divisi pencegahan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan skrining Covid-19 sebanyak 193 orang di Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Tarogong Kidul, sebagai upaya deteksi dini untuk memutus rantai penularan Covid-19. Kemudian melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-39 dan KC-40 di Kecamatan Tarogong Kaler,” tulis Yeni, dalam keterangan persnya, Kamis (06/08/2020) malam.
Yeni mencatat, ingga hari ini (Kamis (06/08/2020) total kasus Covid-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi +) mencapai 5316 kasus. Dari jumlah tersebut meliputi : Kontak Erat 2384 orang, (134 Kasus isolasi mandiri dan 2250 Kasus discarded/selesai pemantauan), Suspek : 2.890 kasus (19 Kasus isolasi mandiri, 1 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2835 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 35 Kasus meninggal) dan Konfirmasi + ada 42 kasus, (1 Kasus isolasi mandiri, 9 Kasus isolasi RS/perawatan, 29 Kasus sembuh dan 3 Kasus meninggal). (*)
Reporter : Zenal
Editor : ER