Garutexpress.id – Menerapkan standar kesehatan yang baik, pelayanan Surat Izin Mengendara (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Garut tetap buka. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mengurus surat-surat berkendara.
Ditemui di kantornya, Kasatlantas Polres Garut, AKP. Asep Nugraha melalui Bintara Urusan (Baur) SIM Polres Garut, Aiptu Tata Setiawan, mengatakan, standar kesehatan pelayanan publik pembuatan SIM tetap dilakukan.
Menurutnya, penyemprotan disinfektan dilakukan di semua ruang publik pelayanan.
“Semua ruangan telah disterilkan dengan cairan disinfektan. Bahkan tiap peralatan yang digunakan telah disterilisasi,” kata Tata, Minggu (22/3/2020).
Selain itu, kata dia, semua petugas dibekali alat pelindung diri semisal masker, handsanitezer dan dicek suhu tubuhnya.
Standar kesehatan ini dilakukan tidak hanya kepada petugas yang melayani warga. Namun warga yang hendak mengurus surat-surat kendaraan pun tetap dilakukan.
“Kita tidak ingin kecolongan ada penularan virus corona di tempat pelayanan publik khususnya di lingkungan Polres Garut. Jadi standar dan prosedur kesehatan tetap dilakulan dengan ketat,” katanya.
Jika ada warga yang terindikasi terpapar Covid-19, Polres Garut pun telah menyiagakan tim dokter khusus.
“Jadi kalau ada warga yang terindikasi akan secepatnya ditanggulangi,” ungkap Tata.
Jadi sampai saat ini, kata Tata, pelayanan mengurus surat-surat berkendara masih bisa dilakukan di Polres Garut dan Samsat Garut.
Warga pun tak perlu khawatir, karena standar pelayanan dan kesehatan telah ditempuh di semua bagian pelayanan Polres Garut dan Samsat Garut.
“Silahkan datang saja, bagi warga yang ingin mengurus surat-surat berkendara. Kita akan layani seoptinal mungkin,” ujarnya. (*)
Penulis: Awis
Editor: Farhan SN