garutexpress.id- Di tengah kekhawatiran warga menghadapi wabah virus corona, ada 6 orang yang mengaku warga Bandung justeru melakukan hal tak terpuji.
Mereka memanfaatkan situasi dengan melakukan penyemprotan cairan di beberapa rumah warga di kawasan Cibatu, Garut. Sementara cairan yang disemprotankannya sendiri entah berbahan apa.
Parahnya lagi, keenam oknum ini usai melakukan penyemprotan cairan malah minta bayaran dengan besaran Rp 10 ribu per rumah.
Kejadian tersebut bermula saat Pengurus Karang Taruna dan Kelompok Sadar Kemananan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Sub Sektor Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut sedang melakukan Baksos menyemprotkan disinfektan di wilayah tersebut, tiba-tiba kedatangan warga yang mengatakan di RW lain juga ada kegiatan yang sama namun dipungut bayaran.
“Tadi ada warga yang datang ke balai desa dan melaporkan ada sekelompok orang yang melakukan kegiatan penyemprotan dengan memaksa pungutan Rp10 ribu per rumah. Setelah kami datangi ternyata mereka tidak mengantongi izin dan keenam orang tersebut mengaku sebagai warga Bandung. Dan karena diduga bahan yang disemprotkan juga belum jelas dan demi menghindari amukan massa, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Cibatu,” ungkap Ketua Pokdar Kamtibmas Sektor Cibatu, Dede A Ferdinan, Kamis (26/03/2020).
Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek Cibatu AKP Dudi Tisna Irawan, mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penyemprotan virus corona yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada tawaran penyemprotan virus corona, diharapkan dapat mengecek kembali kebenaran identitas petugas tersebut. Ini tentunya sebagai antisipasi dengan adanya isu virus corona yang akan menimbulkan kekhawatiran dan keresahan masyarakat dan kondisi ini sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan,” ujarnya. (*)
Penulis : Tim GE
Editor : ER