garutexpress.id- Terus bertambahnya status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan di Kabupaten Garut mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan langkah preventif.
Untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, Local Lockdown (menutup akses keluar masuk di kota) adalah salah satu opsi. Di Garut, Local Lockdown akan diberlakukan mulai besok, Senin (30/3/2020).
Demikian diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan dihadapan sejumlah awak media, Sabtu (28/3/2020) malam.
“Penerapan Local Lockdown secara bertahap akan dilaksanakan Senin 30 maret 2020,” tandasnya.
Diungkapkannya, Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga saat ini mencapai 58 pasien, dan ODP tercatat ada 560 orang.
Selain data yang terus bertambah, Kabupaten Garut juga dikelilingi tetangga kabupaten, yang memiliki riwayat pasien positif corona seperti Tasikmalaya dan Bandung.
“Penerapan Local Lockdown akan dilakukan secara bertahap, dan apa bila masyarakat tak mengindahkan, maklumat Kapolri yang akan jadi pedoman petugas untuk menindak masyarakat yang membandel kluyuran dan tak melakukan sosial distancing,” tandasnya.
Ditegaskannya, Pemkab Garut akan segera merekomendasikan ke Polres Garut, untuk menindaklanjuti Local Lockdown ini. Hal ini dilakukan agar masyarakat Garut bisa selamat dari virus corona. (*)
Penulis : Tim GE
Editor : ER