garutexpress.id- Kritikan terhadap pembangunan jalan poros tengah Cilawu-Banjarwangi yang membelah areal hutan lindung terus bemunculan. Kini, Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) yang merupakan salah satu penggiat Non Goverment Organisafion (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) angkat bicara.
Walhi Jawa Barat, bahkan menyikapi secara serius pengrusakan areal kawasan hutan lindung yang dilakukan oleh Pemkab Garut tersebut.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Meiki W Paendong, menilai, jalan poros Cilawu-Banjarwangi akan merusak sumber mata air yang ada yang menjadi hajat hidup orang banyak di bagian hilir.
Selain itu, proyek jalan itu juga akan mengancam kelangsungan habitat satwa primata dan mamalia yang ada di hutan lindung.
“Intinya, pembangunan jalan poros Cilawu-Banjarwangi Garut akan merusak ekosistem hutan lindung. Mata air rusak, kelangsungan hidup hewan mamalia dan primata pun terancam karena habitatnya rusak,” ungkap Meiki, Ahad (1/3/2020).
Ditegaskannyaa, selain akan terjadi kerusakan hutan dan ekosistemnya, pembangunan jalan tersebut akan memberikan dampak lanjutan yang lebih parah.
“Di antaranya akan ada eksploitasi masif terhadap kawasan hutan setelah infrastruktur jalan dibangun. Hal itu akan mengakibatkan lahan di hutan lindung berubah menjadi lahan terbangun. Ini bahaya sekali,” katanya.
Meiki menyebut, Pemkab Garut, seharusnya berkaca terhadap bencana alam banjir bandang empat tahun lalu yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan sangat parah.
“Bencana itu terjadi lebih diakibatkan oleh adanya kerusakan lingkungan terutama di areal hutan,” tandasnya.
Meiki pun menilai bahwa Pemkab Garut telah melakukan pelanggaran fatal, apalagi kegiatan itu ternyata belum memiliki izin amdal.
“Seperti dikatakan Wakil Bupati Garut, pembangunan poros Cilawu- Banjawrangi Garut belum memiliki amdal, sementara kegiatan pembangunan sudah berjalan di lapangan. Namun tentu bukan hanya Amdal yang harus ada, tapi juga izin dari Kementerian Kehutanan terkait pelepasan hutan lindung. Apakah izin tersebut sudah ada? “ tukasnya. (*)
Reporter : Tim GE
Editor : ER