garutexpress.id- Dalam rangka memperingati hari hutan internasional yang diperingati setiap tanggal 21 Maret, Konsorsium Penyelamatan Cikuray, melakukan aksi tanam pohon. Aksi tanam pohon, dilakukan di ruas jalan poros tengah yang selama ini menuai kontroversi karena dibangun diatas lahan hutan lindung tanpa ada ijin resmi dari pemerintah.
Usep Ebit Mulyana, Koordinator Konsorsium Penyelamatan Cikuray mengungkapkan, ruas jalan poros tengah yang saat ini proses pembangunannya dihentikan, sengaja ditanami pohon agar kedepan fungsi ekologisnya bisa segera kembali seperti semula.
“Momen hari hutan ini kita manfaatkan untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan yang telah dirusak oleh pembangunan jalan,” jelas Ebit, Ahad (22/03/2020) siang.
Ebit menuturkan, proses pembangunan jalan poros tengah di atas lahan hutan lindung, telah membabat puluhan pohon-pohon besar seperti pohon pinus dan lainnya. Dengan begitu, ada fungsi ekologis yang hilang dan harus dikembalikan dengan cara menanami kembali pohon-pohon kayu keras.
“Di lapangan, kita lihat banyak pohon-pohon besar berusia tahunan yang habis ditebang untuk pembangunan jalan ini, itu semau tanpa ijin, kita ingin fungsi ekologis pohon yang ditebang bisa dikembalikan,” katanya.
Meski sudah dihentikan pembangunannya, Ebit sendiri bersama lembaga-lembaga lingkungan lainnya, terus mendorong upaya penegakan hukum atas kasus perusakan hutan yang terjadi akibat pembangunan jalan poros tengah. Karena, saat ini sudah terbukti secara terang benderang ada banyak pelanggaran dalam pembangunan poros jalan ini.
“Gakkum kementerian lingkungan hidup dan kehutanan sudah turun ke lapangan dan menemukan pelanggaran, Perhutani sudah membuat laporan ke aparat kepolisian, DPRD Garut juga sudah menemukan pelanggaran, jadi sudah terang benderang, harus ada penegakan hukum,” katanya.
Ebit menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan bertemu dengan Komisi IV DPR-RI untuk mendorong upaya penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan ini. Namun, sebelumnya pihaknya juga akan menemui aparat penegak hukum di Kabupaten Garut.
“Kemarin kita sudah bertemu dengan anggota Komisi IV DPR-RI, mereka siap menerima kita dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tapi sebelumnya kita akan beraudensi dengan aparat hukum di Garut,” katanya.
Iman Tasdik, salahsatu sesepuh Konsorsium Penyelamatan Cikuray yang ikut dalam aksi penanaman pohon mengaku, aksi penanaman pohon ini sudah dikoordinasikan dengan Perhutani sebagai pemangku kawasan. Sebelumnya, Perhutani pun telah melakukan penanaman pohon di lokasi pembangunan jalan poros tengah.
Menurut Iman, aksi penanaman pohon ini menjadi bentuk protes nyata dari lembaga-lembaga yang tergabung dalam Konsorsium Penyelamatan Cikuray atas pembangunan jalan di kawasan hutan yang dilakukan sewenang-wenang tanpa menempuh proses perijinan sebagaimana mestinya. (*)
Penulis : Tim GE
Editor : ER