garutexpress.id- Akhir bulan ini (Maret 2020) Dana Desa (DD) kembali akan digelontorkan ke sejumlah desa se Kabupaten Garut. Hal itu diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan usai penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Garut 2021, Jumat (13/3/2020).
Rudy menyebut, Peraturan Bupati terkait Dana Desa tahun 2020 telah ditandatangani dan dikeluarkan untuk menjadi bahan peraturan atas penggunaan Dana Desa tahun 2020.
”Perbup Dana Desa tahun 2020 sudah keluar, sebagai dasar hukum penggunaan Dana Desa bagi Kepala Desa tahun 2020 di kabupaten Garut,” katanya.
Dijelaskannya, setelah Perbup keluar, Dana Desa akan segera ditransfer dari rekening kas negara atau KPPN ke kas desa. Untuk tahun ini Dana desa tidak melalui kas daerah.
”Jadi anggaran Dana Desa tahun ini langsung melalui desa masing – masing yang ditranfer oleh rekening kas negara atau KPPN tidak melalui kas daerah terlebih dahulu,” tandasnya.
Untuk pencairan pertama sambungnya, anggaran akan dicairkan pada kisaran Rp 165 Miliar untuk 421 desa se kabupaten Garut.
”Insya Allah, minggu depan atau akhir bulan (Maret 2020) ini sekitar Rp 165 Miliar atau 40 % Dana Desa sudah bisa masuk ke kas desa,” katanya. (*)
Penulis : Tim GE
Editor : ER