• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 14, 2022
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result

Sidang Kasus “Video Vina Garut,” Pengacara : VA Cenderung Lakukan Bunuh Diri

Juragan Farhan by Juragan Farhan
December 20, 2019
in News
0
Sidang Kasus “Video Vina Garut,” Pengacara : VA Cenderung Lakukan Bunuh Diri
Bagikan Berita Ini :

garutexpress.id- Pengacara VA dalam kasus video ‘Vina Garut’, Asri Vidya Dewi menyebut kliennya punya kecenderungan bunuh diri. Hal itu diungkapkan Asri berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis.

“Secara fisik sehat. Tapi mentalnya terganggu. Ada kecenderungan melakukan bunuh diri dari hasil tes,” ucap Asri usai sidang di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12/2019).

Usai menjalani sidang, terdakwa VA masih enggan berkomentar saat ditanya oleh wartawan. Ia terus tertunduk dan berjalan menuju ruang tahanan. Berdasakan pemeriksaan psikologis, Asri menyebut kliennya tidak boleh diingatkan dengan peristiwa yang dilakukannya itu.

“Nanti pas keterangan dari saksi mahkota, pasti akan teringat lagi. Dari gestur tak terlihat, cuma dari hasil tes ada kecenderungan bunuh diri,” katanya.

Asri menambahkan, secara fisik kondisinya kliennya sehat. VA juga sudah menjalani tes darah yang dilakukan beberapa hari lalu.

“Hasil untuk HIV negatif. Saya minta terus dites, karena harus langsung diobati kalau sudah kena,” ucapnya.

Sidang kasus ‘Vina Garut’ yang awalnya akan menghadirkan dua saksi ahli hanya bisa dihadiri saksi ahli hukum pidana. Akibatnya, agenda sidang pemeriksaan saksi ahli harus kembali dilakukan pekan depan.

Awalnya, jika pemeriksaan saksi ahli selesai pekan ini, majelis hakim Pengadikan Negeri (PN) Garut bisa memeriksa saksi mahkota pekan depan. Namun agenda sidang pada Kamis (26/12/2019) batal memeriksa saksi mahkota.

“Minggu depan masih saksi ahli dari digital forensik Mabes Polri. Kalau sudah selesai baru bisa saksi mahkota. Jadi para terdakwa saling bersaksi,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dapot Dariarma, Kamis (19/12/2019).

Dapot menyebut, saksi ahli hukum pidana dari Unisba hanya menjelaskan terkait pasal yang menjerat terdakwa. Saksi menerangkan sesuai keahliannya.

“Dia (saksi) menjelaksan sesuai keilmuannya. Apakah kasus itu masuk pidana atau tidak. Nanti majelis hakim juga akan mengambil keputusan,” katanya.

Dapot masih yakin dengan dakwaannya jika terdakwa VA bukan sebagai korban. Apalagi VA memang terlibat dalam kasus tersebut.

“Nanti lihat saja hasil persidangannya. Kami yakin para terdakwa termasuk VA memang bersalah. Dasar VA jadi korban itu darimana. Nanti di sidang akan dibuktikan,” ujarnya.

Pengacara We dan AD, Soni Sonjaya, mengatakan, keterangan saksi ahli pidana dinilainya masih normatif. Keterangan dari ahli juga sangat terbatas.

“Tadi hanya menjelaskan seputar konten yang mengandung pornografi itu apa. Foto dan video masuk ke pasal atau tidak,” katanya.

Soni menyesalkan hanya satu saksi ahli yang bisa hadir. Proses persidangan pada pekan depan pun harus kembali mendengarkan keterangan saksi ahli dari JPU.

“Nanti pada saatnya, kami akan menghadirkan saksi. Kami sudah jelas menolak kalau VA jadi korban. Apalagi dia mendapatkan uang dari hasil bermain itu. Klien kami juga sudah menjelaskannya,” ucapnya. (*)

Penulis : FW

Editor   : ER


Bagikan Berita Ini :
Tags: Kasus Video Vina GarutPengacara pelaku Video Vina GarutPengadilan Negeri Garut
Previous Post

Pengelola Sekolah Dibuat Repot Mengisi E-Raport

Next Post

Mengenang Sosok Yusuf, Sang “Pahlawan E-Raport” dari Pangatikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Diretas! Konten Website Kejari Garut Diisi Informasi Brigadir J dan Habib Riziek

August 3, 2022
Disdik dan Yayasan Barito Bersinergi Selenggarakan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka

Disdik dan Yayasan Barito Bersinergi Selenggarakan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka

August 2, 2022
Mengharukan! Janda Muda di Garut Jual Video Bugil Hingga Masturbasi Demi Hidupi Keluarga

Mengharukan! Janda Muda di Garut Jual Video Bugil Hingga Masturbasi Demi Hidupi Keluarga

August 2, 2022
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Simak Masa Berlaku dan Cara Bayarnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Simak Masa Berlaku dan Cara Bayarnya

July 1, 2022
Mencapai Target Hafalan Al Qur’an dan Mahir Baha Arab, SMPTQ Al Furqon Gelar Wisuda Angkatan Pertama

Mencapai Target Hafalan Al Qur’an dan Mahir Baha Arab, SMPTQ Al Furqon Gelar Wisuda Angkatan Pertama

June 30, 2022
Mendapat Apresiasi dari Camat, Desa Cikedokan Salurkan BLT sesuai Mekanisme

Mendapat Apresiasi dari Camat, Desa Cikedokan Salurkan BLT sesuai Mekanisme

June 30, 2022
Empat Desa Jadi Bidikan Polres Garut, Indikasi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Empat Desa Jadi Bidikan Polres Garut, Indikasi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

June 28, 2022
Gadis 15 Tahun di Cisompet Garut Dihamili Ayah Kandung

Gadis 15 Tahun di Cisompet Garut Dihamili Ayah Kandung

June 28, 2022
MoU Kades dan Kejaksaan di Garut, Perburuk Proses Penegakkan Hukum

MoU Kades dan Kejaksaan di Garut, Perburuk Proses Penegakkan Hukum

June 26, 2022
Detik-detik Kecelakaan di Jalan Ibrahim Adji Garut, Korban Meninggal Dunia Nyaris Terpental

Detik-detik Kecelakaan di Jalan Ibrahim Adji Garut, Korban Meninggal Dunia Nyaris Terpental

June 26, 2022
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Diretas! Konten Website Kejari Garut Diisi Informasi Brigadir J dan Habib Riziek
  • Disdik dan Yayasan Barito Bersinergi Selenggarakan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka
  • Mengharukan! Janda Muda di Garut Jual Video Bugil Hingga Masturbasi Demi Hidupi Keluarga
  • Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Simak Masa Berlaku dan Cara Bayarnya
  • Mencapai Target Hafalan Al Qur’an dan Mahir Baha Arab, SMPTQ Al Furqon Gelar Wisuda Angkatan Pertama
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya