• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, April 19, 2021
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result

Mulai 2020 Iuran BPJS Naik 100%, Berikut Cara Turun Kelas Via Aplikasi JKN

Juragan Farhan by Juragan Farhan
December 28, 2019
in Kesehatan
0
Mulai 2020 Iuran BPJS Naik 100%, Berikut Cara Turun Kelas Via Aplikasi JKN
Bagikan Berita Ini :

garutexpress.id- Tak bisa ditampik kalau kini hampir semua masyarakat Indonesia sangat mengandalkan BPJS Kesehatan untuk keperluan berobat. Nah bagi yang pengin menurunkan kelas BPJS Kesehatan mu ada baiknya nih baca artikel selengkapnya di sini.

Jika dahulu banyak orang yang mengeluh tentang mahalnya biaya pengobatan saat sakit. Berbeda dengan sekarang di mana kamu sudah tak perlu merogoh kocek lagi untuk berobat alias gratis.

Cakupan pengobatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan juga tak hanya berobat jalan saja tapi juga perawatan di rumah sakit, mulai dari biaya inap, biaya laboratorium dan biaya lainnya yang memang berhubungan dengan pelayanan kesehatan pasien.

Sederhananya, kamu hanya perlu datang ke faskes tingkat 1 serta tunjukkan kartu BPJS dan sudah bisa berobat tanpa keluar uang. Sedangkan kalau rawat inap, kamu harus mendapat surat rujukan dari faskes 1. Jadi, gak bisa tuh sembarang datang aja ke rumah sakit.

Akan tetapi, untuk dapat menikmati semua fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, kamu harus terdaftar sebagai peserta terlebih dahulu. Gak cuma itu aja, kamu juga diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya.

Sayangnya, di tahun 2020 mendatang, iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kondisi tersebut membuat banyak peserta cukup ketar-ketir karena dianggap terlalu besar.

Seperti dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, berikut perbedaan iuran sebelum dan sesudah naik, yakni:

  • Kelas 1, iuran per bulan sebelum naik sebesar Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu.
  • Kelas 2, iuran per bulan sebelum naik sebesar Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu.
  • Kelas 3, iuran per bulan sebelum naik sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

 Cara turun kelas BPJS Kesehatan via aplikasi JKN

  • Cara menurunkan kelasnya lewat JKN begini caranya, (Instagram/@bpjskesehatan_ri).

Unduh aplikasi di PlayStore atau AppStore.

  • Buka aplikasi dan pilih ‘Pendaftaran Pengguna Mobile’, bagi peserta yang belum membuat akun sebelumnya.
  • Jika sudah terdaftar di aplikasi, kamu bisa langsung pilih Login.
  • Masukan nomor kartu BPJS, KTP/NIK dan informasi lainnya.
  • Klik halaman Beranda atau Home.
  • Pilih Menu yang berada di sebelah kiri atas.
  • Pilih menu ‘Ubah Data Peserta’.
  • Selanjutnya pilih kelas yang berada pada kolom paling bawah.

Syarat turun kelas BPJS Kesehatan

  • BPJS Kesehatan
  • Hanya berlaku untuk peserta yang sudah terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2020.
  • Perawatan kelas perawatan bisa turun sebanyak dua tingkat dari sebelumnya. Misalnya dari kelas 1 ke kelas 3.
  • Perubahan atau turun kelas hanya berlaku sebanyak satu kali dalam periode 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020.
  • Berlaku juga untuk 1 keluarga yang memang sudah terdaftar sebagai peserta.
  • Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran tetap dapat mengajukan turun kelas, akan tetap status masih tidak aktif sampai tunggakan lunas.
  • Turun kelas hanya dapat dilakukan oleh peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah. Sedangkan pekerja penerima upah, maka kelas akan disesuaikan oleh pihak BPJS.

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk turun kelas

Kartu tanda penduduk (KTP).

  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Kartu keluarga (KK).
  • Form perubahan data yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai. Formulir dapat diperoleh di kantor BPJS terdekat.

Tempat layanan turun kelas

Mobile Customer Service (MCS)
  • BPJS Kesehatan Care Center di 1500400
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor Cabang/Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan

 


Bagikan Berita Ini :
Tags: BPJS KesehatanIuran BPJSJKNKelas BPJS

Previous Post

Menelisik Bangunan Kantor Disbudpar Garut yang Legendaris Peninggalan Tuan Baron

Next Post

Lupakan Viagra, Berikut Obat Herbal yang Bikin Kaum Pria Perkasa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Truk Tabrak Sepeda Motor, Seorang Tewas di Kawasan Jalan Raya Leles

Truk Tabrak Sepeda Motor, Seorang Tewas di Kawasan Jalan Raya Leles

April 18, 2021
Wah! Senin Sekolah Tatap Muka di Garut Resmi Dibuka Kembali, Ini Pernyataan Bupati

Wah! Senin Sekolah Tatap Muka di Garut Resmi Dibuka Kembali, Ini Pernyataan Bupati

April 18, 2021
Duh! Istri Gubernur Jabar Positif Covid-19, Begini Ungkapan Atalia Praratya

Duh! Istri Gubernur Jabar Positif Covid-19, Begini Ungkapan Atalia Praratya

April 18, 2021
Kabar Duka dari Ridwan Kamil Terkait Kondisi Kesehatan Istrinya, Begini Kondisinya Sekarang

Kabar Duka dari Ridwan Kamil Terkait Kondisi Kesehatan Istrinya, Begini Kondisinya Sekarang

April 17, 2021
Yahya Suwandi, Bakal Calon Kades Cikondang Siap Matandang

Yahya Suwandi, Bakal Calon Kades Cikondang Siap Matandang

April 16, 2021
Bupati Gelar Rapat Terbatas dengan Jajaran Direksi PDAM Garut, Ada Apa?

Bupati Gelar Rapat Terbatas dengan Jajaran Direksi PDAM Garut, Ada Apa?

April 16, 2021
Jelang Pilkades Serentak, BNNK Lakukan Tes Urine bagi Ratusan Bakal Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak, BNNK Lakukan Tes Urine bagi Ratusan Bakal Calon Kades

April 14, 2021
Lagi! Bupati Lantik Puluhan Pejabat Baru di Pemkab Garut, Berikut Daftar Lengkapnya

Lagi! Bupati Lantik Puluhan Pejabat Baru di Pemkab Garut, Berikut Daftar Lengkapnya

April 12, 2021
Jaga Stabilitas Harga Pangan, DKP Garut Laksanakan Program Pangling

Jaga Stabilitas Harga Pangan, DKP Garut Laksanakan Program Pangling

April 11, 2021
Hangus, Satu Rumah dan 2 Unit Motor Baru Terbakar di Bungbulang

Hangus, Satu Rumah dan 2 Unit Motor Baru Terbakar di Bungbulang

April 11, 2021
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Truk Tabrak Sepeda Motor, Seorang Tewas di Kawasan Jalan Raya Leles
  • Wah! Senin Sekolah Tatap Muka di Garut Resmi Dibuka Kembali, Ini Pernyataan Bupati
  • Duh! Istri Gubernur Jabar Positif Covid-19, Begini Ungkapan Atalia Praratya
  • Kabar Duka dari Ridwan Kamil Terkait Kondisi Kesehatan Istrinya, Begini Kondisinya Sekarang
  • Yahya Suwandi, Bakal Calon Kades Cikondang Siap Matandang
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Bagikan Berita Ini :

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya


Bagikan Berita Ini :