• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, April 18, 2021
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result

Cikajang Tolak Bergabung DOB Garsel, Presidium : Tak Ada Masalah

Juragan Farhan by Juragan Farhan
December 25, 2019
in Reportase Khusus
0
Cikajang Tolak Bergabung DOB Garsel, Presidium : Tak Ada Masalah

ilustrasi

Bagikan Berita Ini :

garutexpress.id- Dalam perjalanannya, proses DOB Garut Selatan sudah pada posisi yang cukup memenuhi syarat untuk dimekarkan. Namun rupanya masih ada kecamatan yang menolak untuk bergabung dengan DOB Garut Selatan, yaitu Kecamatan Cikajang.

Bahkan dalam beberapa waktu lalu, dari hasil musyawarah desa (musdes) review proses DOB, mayoritas desa di Cikajang menolak bergabung dengan Garut Selatan.

Ketua Umum Presidium DOB Garut Selatan, Gunawan Undang, menanggapi dengan santai soal penolakan warga Cikajang tersebut.

Karena, tanpa bergabungnya Cikajang pun, persyaratan kewilayahan DOB itu sudah memenuhi syarat.

Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, syarat untuk DOB kabupaten itu hanya 5 kecamatan saja. Sementara yang siap bergabung dengan DOB Garut Selatan adalah 15 kecamatan.

” Ya bagi kami sebagai presidium tidak ada masalah karena persyaratan terbentuknya kabupaten kota kan hanya 5 kecamatan. Ini kami tanpa Cikajang pun kan sudah 15. Sudah cukup memadai sesungguhnya, namun kami pun tidak mengerti mengapa hal itu bisa terjadi,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telponnya, Senin (23/12/2019).

Bahkan tanggal 27 Desember 2019 ini, Presidium akan mengikuti sidang paripurna dengan DPRD Garut dan Pemkab Garut.

Dari bocoran informasi, berdasarkan kesimpulan sementara, kecamatan yang akan bergabung dengan DOB Garut Selatan itu adalah 15. Artinya Cikajang kemungkinan akan dilepas.

”Alhamdulillah kami baik-baik saja lah di presidium mah. Bahkan kemarin juga rencana kan tanggal 27 desember kan akan ada sidang paripurna persetujuan dengan Bupati. Kemarin sudah ada menyampaikan kesimpulan sementara 15. Ya, lanjut saja, daripada ke depan jadi terus terusan masalah,” ungkapnya.

Kendati demikian, Gunawan Undang juga cukup menyayangkan dengan keputusan tokoh dan warga Cikajang.

Gunawan Undang sendiri selama ini sudah berusaha maksimal memperjuangkan agar Cikajang itu bergabung dalam keluarga besar Garut Selatan.

Karena menurutnya, ada beberapa alasan kuat, kenapa Cikajang harus bergabung dengan Garut Selatan.

Tahun 2008 Sudah Pernah Dilaksanakan Musdes

Alasan pertama, bahwa pada tahun 2008 lalu, Cikajang itu sudah pernah dilaksanakan musyawarah desa (musdes). Dan dari musyawarah tersebut dari 11 desa yang ada di Cikajang waktu itu (sebelum mekar jadi 12 desa), bahwa Cikajang ada 2 desa yang tidak menyetujui gabung, sementara 9 desa lainnya menyetujui bergabung.

“Dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tidak mensyaratkan harus 100 persen yang setuju. Maka Cikajang itu kami masukan, karena memang berdasarkan asas demokrasi dari 11 ada 9 berbanding 2. Sudah cukup demokratis untuk memenuhi persyaratan secara administratif,” katanya.

“Meskipun secara perkembangannya sejak tahun 2013 banyak diekspos di media massa banyak keberatan dan sebagainya. Ya kan itu sudah ditetapkan dalam keputusan BPD yang demokratis tadi itu. DPRD Bupati, Gubernur dan DPRD provinsi juga sudah ditetapkan hingga keluarnya ampres (amanat presiden),” tambahnya.

Dengan demikian, menurutnya, review musdes yang sekarang ini, harusnya bukan dalam rangka mengubah hasil keputusan tahun 2008 tadi. Tapi lebih kepada menyesuaikan kepada peraturan perundang-undangan yang baru.

“Sesungguhnya keputusan 2008 yang lalu secara konstitusional seharusnya itu final dan mengikat kan. Material kan hukumnya itu ya. Persetujuannya itu final dan mengikat. Jadi tidak dalam rangka untuk menyetujui dan tidak menyetujui,” jelasnya.

Berdasarkan Perda, Cikajang Masuk Bagian Jabar Selatan

Alasan selanjutnya, Gunawan menjelaskan bahwa berdasarkan perda no 28 tahun 2010 tentang pengembangan Jawa Barat bagian selatan, bahwa Cikajang yang ada di Garut Selatan itu sudah ditetapkan sebagai 83 kecamatan di kawasan Jabar Selatan.

“Artinya secara konstitusional dalam perda tersebut, Cikajang sudah masuk jabar selatan. Yang secara administratif berada di cakupan Garut Selatan,” katanya.

Dari Sisi Historis Sosiologis, Cikajang Masuk Kerajaan Sukapura Kidul

Selanjutnya, Gunawan Undang juga menjelaskan bahwa dilihat dari sisi historis sosiologis, Kecamatan Cikajang itu dahulunya berada pada wilayah kerajaan Sukapura Kidul.

“Sukapura kidul kan termasuk Cikajang wilayah Bungbulang. Ada irisan dengan Kandangwesi. Artinya kalau Cikajang tercabut dari akar historis sosiologisnya, saya tidak tahu Cikajang akan seperti apa ke depannya,” katanya.

Sementara kalau Cikajang bergabung ke Garut yang eksisting sekarang. Menurutnya secara historis sosiologis tidak nyambung. Karena Kota lama Garut itu adalah Kecamatan Limbangan yang notabene secara historis sosiologis termasuk irisan kerajaan dari Sumedang.

“Apalagi dengan Garut Kota. Sehingga secara historis itu ngambang, ngagantung,” katanya.

Berdasarkan Perencanaan Tata Ruang

Lebih lanjut Gunawan Undang menjelaskan, dilihat dari sisi perencanaan tata ruang. Sebenarnya dalam hirarki tata ruang, itu antara kota Garut Cikajang, dengan Pamengpeuk itu satu hirarki sebagai pusat kegiatan lokal perkotaan.

“Jadi eksisting kota Garut dalam hirarki tata ruang tidak lebih tinggi dari Cikajang dan pamengpeuk. Artinya Cikajang punya hak yang sama dengan Garut Kota dan Pamengpeuk sbagai pusat kegiatan lokal perkotaan,” jelasnya.

Berbeda dengan Bungbulang yang pada tahun 2019 ini baru diusulkan jadi pusat lokal perkotaan yang semuala itu adalah pusat kegiatan lokal perdesaan.

“Artinya dilihat sisi ini disparitas pembangunan kota dengan Cikajang akan terus terasa. padahal sama-sama memiliki hak yang sama. Tetapi kalau Cikajang ikut ke Garut Selatan menjadi berbeda. Karena yang akan jadi pusat perkotaan itu kan Cikajang dengan kemandiriannya, kemudian Pamengpeuk bahkan Bungbulang. Tiga segitiga itu yang akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan lokal perkotaan,” katanya.

Dengan begitu, Gunawan Undang memandang jika Cikajang gabung dengan Garut Selatan, tidak akan terjadi disparitas seperti yang sekarang terjadi di Garut Kota. Karena sudah menjadi hak Cikajang untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan lokal perkotaan.

Namun demikian, Gunawan Undang tetap legowo. Apapun keputusan warga Cikajang akan dihormati. Dan jika memang Cikajang harus terpaksa dilepas, menurutnya itu tidak masalah. (*)

Sumber : radarpriangan

 


Bagikan Berita Ini :
Tags: DOB Garselgarut selatanKecamatan CikajangPresidium DOB Garsel

Previous Post

Di Curug Ciharus Anda Harus Taat Aturan, Berikut Aturan dan Larangannya

Next Post

BumDes Mart, Inovasi Desa Situgede untuk Tingkatkan PADes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Truk Tabrak Sepeda Motor, Seorang Tewas di Kawasan Jalan Raya Leles

Truk Tabrak Sepeda Motor, Seorang Tewas di Kawasan Jalan Raya Leles

April 18, 2021
Wah! Senin Sekolah Tatap Muka di Garut Resmi Dibuka Kembali, Ini Pernyataan Bupati

Wah! Senin Sekolah Tatap Muka di Garut Resmi Dibuka Kembali, Ini Pernyataan Bupati

April 18, 2021
Duh! Istri Gubernur Jabar Positif Covid-19, Begini Ungkapan Atalia Praratya

Duh! Istri Gubernur Jabar Positif Covid-19, Begini Ungkapan Atalia Praratya

April 18, 2021
Kabar Duka dari Ridwan Kamil Terkait Kondisi Kesehatan Istrinya, Begini Kondisinya Sekarang

Kabar Duka dari Ridwan Kamil Terkait Kondisi Kesehatan Istrinya, Begini Kondisinya Sekarang

April 17, 2021
Yahya Suwandi, Bakal Calon Kades Cikondang Siap Matandang

Yahya Suwandi, Bakal Calon Kades Cikondang Siap Matandang

April 16, 2021
Bupati Gelar Rapat Terbatas dengan Jajaran Direksi PDAM Garut, Ada Apa?

Bupati Gelar Rapat Terbatas dengan Jajaran Direksi PDAM Garut, Ada Apa?

April 16, 2021
Jelang Pilkades Serentak, BNNK Lakukan Tes Urine bagi Ratusan Bakal Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak, BNNK Lakukan Tes Urine bagi Ratusan Bakal Calon Kades

April 14, 2021
Lagi! Bupati Lantik Puluhan Pejabat Baru di Pemkab Garut, Berikut Daftar Lengkapnya

Lagi! Bupati Lantik Puluhan Pejabat Baru di Pemkab Garut, Berikut Daftar Lengkapnya

April 12, 2021
Jaga Stabilitas Harga Pangan, DKP Garut Laksanakan Program Pangling

Jaga Stabilitas Harga Pangan, DKP Garut Laksanakan Program Pangling

April 11, 2021
Hangus, Satu Rumah dan 2 Unit Motor Baru Terbakar di Bungbulang

Hangus, Satu Rumah dan 2 Unit Motor Baru Terbakar di Bungbulang

April 11, 2021
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Truk Tabrak Sepeda Motor, Seorang Tewas di Kawasan Jalan Raya Leles
  • Wah! Senin Sekolah Tatap Muka di Garut Resmi Dibuka Kembali, Ini Pernyataan Bupati
  • Duh! Istri Gubernur Jabar Positif Covid-19, Begini Ungkapan Atalia Praratya
  • Kabar Duka dari Ridwan Kamil Terkait Kondisi Kesehatan Istrinya, Begini Kondisinya Sekarang
  • Yahya Suwandi, Bakal Calon Kades Cikondang Siap Matandang
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Bagikan Berita Ini :

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya


Bagikan Berita Ini :