• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, May 23, 2022
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result

Rawan Penyelewengan, Penyedia Barang Program BPNT Dipertanyakan

Juragan Farhan by Juragan Farhan
November 10, 2019
in News
0
Rawan Penyelewengan, Penyedia Barang Program BPNT Dipertanyakan
Bagikan Berita Ini :

garutexpress.id- Melalui surat edaran (SE) Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah pusat telah mengatur tata cara pelaksanaan program bantuan pangan non tunai (BPNT). Salah satunya terkait pihak yang punya kewenangan dalam penyediaan bahan pangan dalam pelaksanaan program ini.

Ketua Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut, H Dedeng Hamam, menyebut, surat edaran Kemensos terkait penyediaan bahan pangan untuk program BPNT sudah turun sejak Juli 2019 dan mulai diberlakukan sejak September tahaun ini.

Dalam SE tersebut di antaranya diterangkan jika penyedia bahan pangan untuk program BPNT yakni Perum Bulog.

Namun menurut Dedeng, hingga saaat ini masih banyak pihak lain di luar Bulog yang menjadi penyedia bahan pangan untuk program BPNT. Hal ini dipertanyakan mengingat adanya kerawanan terjadinya penyelewengan ketika banyak pihaki diluar Bulog yang masih menjadi penyedia bahan pangan program BPNT.

“Sebagai satu-satunya pihak yang ditetapkan pemerintah sebagai penyedia bahan pangan untuk program BPNT, Bulog dituntut untuk melaksanakannya sesuai prinsip yang telah ditetapkan. Adapun prinsip tersebut yakni  6T, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat administarsi,” ujar Dedeng saat ditemui di Sekretariat Forum TKSK Garut di Jalan Patriot, Minggu (10/11/2019).

Dengan masih banyaknya pihak lain yang berperan sebagai penyedia bahan pangan selain Bulog tutur Dedeng, maka sulit untuk melakukan pemantauan terkait pronsip enam T sebagaimana ditetapkan pemerintah. Hal ini tentu rawan menimbulkan kerawanan akibat pemantauan yang sulit dilakukan serta lebih kentalnya urusan bisnis ketimbang memperhatikan kualitas.

Dikatakan Dedeng, dalam ketentuan pelaksanaan program BPNT yang baru, pemerintah juga melibatkan TKSK dalam hal pengawasan atau pemantauan penyalurannya. Bahkan setiap bahan pangan yang akan disalurkan, berita acaranya harus diketahui oleh petugas TKSK setempat.

“Begitupun di PO, harus ada tanda tangan agen serta diketahuioleh petugas TKSK saat bahan pangan akan disalurkan oleh Bulog. Hal ini sebagai salah satu upaya pengawasan agar bantuan itu benar-benar tepat sasaran serta tepat kualitas serta harganya,” katanya.

Cara seperti itu diakui Dedeng saata ini sudah mulai berjalan akan tetapi belum bisa dilakukan secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan masih banyaknya pihak lain yang masih menjadi penyedia bahan pangan selain Bulog padahal dilihat dari sisi regulasi, selain Bulog, pihak lain tak bisa menjadi penyedia bahan.

Dedeng menerangkan, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, hingga saat ini baru sekitar 40 persen penyediaan bahan pangan untuk program BPNT yang sudah dilaksnakan sesuai aturan yakni oleh Bulog. Akibatnya, selama ini masih sering terjadi kerancuan penyaluran BPNT di lapangan.

Diungkapkannya, salah satu kerancuan yang sering ditemukan di lapangan yakni terkait kualitas bahan pangan yakni beras yang tidak sesuai. Karena lebih ke arah bisnis, beras yang disediakan pihak lain selain Bulog selama ini kualitasnya kebanyakan kurang terjamin bahkan tak sedikit pula yang jumlahnya kurang.

Masih menurut Dedeng, kejanggalan lain yang sering ditemukan di lapangan saat ini yakni masih adanya penyaluran BPNT yang dilakukan di kantor desa dan juga Bumdes. Padahal sesuai ketentuan, hal itu sangat tidak diperbolehkan.

Penyaluran BPNT menurutnya, harus dilakukan di agen atau warung yang secara resmi telah ditunjuk. Oleh karena itu Dedeng meminta pihak berwajib yang juga sudah masuk dalam Satgas Pangan di Garut segera turun tangan.

“Kami juga telah mendapatkan laporan dari salah satu petugas TKSK di salah satu kecamatan, ada beras yang dikirim oleh pihak suplier di luar Bulog akan tetapi karung yang digunakannya karung Bulog. Ini patut dipertanyakan, dari mana suplier itu bisa mendapatkan karung Bulog?,” ucap Dedeng.

Kasus mencolok lainnya tambah Dedeng, di satu desa ada agen yang menjadi tempat penyaluran BPNT akan tetapi di tempat itu sama sekali tidak ada warungnya. Setelah diselidiki, ternyata yang menjadi agennya adalah isteri kepala desa dan ini menurutnya sudah melanggar ketentuan karena yang menjadi agen harus mempunyai warung. (*)

Penulis :  Ahen

Editor   :  ER


Bagikan Berita Ini :
Tags: Kementrian SosialPerum BulogProgram BPNTTenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Garut
Previous Post

'Garut Body Contest 2019' Sambut Hari Pahlawan ke 74

Next Post

Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemkab Garut Mengaku Belum Terima Formasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

May 19, 2022
Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar

Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar

May 19, 2022
Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan

Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan

April 30, 2022

Bantu Ringankan Kebutuhan Warga, Kejari Garut Melaksanakan Bazar Sembako Murah

April 20, 2022
Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya

Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya

April 20, 2022
Penyaluran BLT di Desa Sarimukti Dipotong, Kades Berkilah Sudah Sesuai Imbauan Sekda Garut

Penyaluran BLT di Desa Sarimukti Dipotong, Kades Berkilah Sudah Sesuai Imbauan Sekda Garut

April 19, 2022

Layanan Kesehatan Terabaikan Akibat Covid-19, PKBI Garut Rintis “Project Respond”

April 19, 2022
Bupati Garut Lantik 139 CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Garut

Bupati Garut Lantik 139 CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Garut

April 19, 2022
PUPR Garut Targetkan H- 7 Lebaran Sudah Tidak Ada Jalan Berlubang

Ribuan Pemudik Akan Melintas ke Garut, Pekerjaan Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik Dikebut

April 19, 2022
Bupati Garut  Segera Terbitkan Perkada Tentang THR Lebaran

Bupati Garut Segera Terbitkan Perkada Tentang THR Lebaran

April 19, 2022
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik
  • Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar
  • Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan
  • Bantu Ringankan Kebutuhan Warga, Kejari Garut Melaksanakan Bazar Sembako Murah
  • Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya