garutexpress.id- Pembahsan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan (Garsel) terus mengemuka. Bahkan, baru-baru ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui sekretaris daerah (sekda) mulai membahas persyaratan DOB Garsel.
Untuk membahas persyaratan DOB Garsel tersebut, pihak sekretrais daerah Kabupaten Garut mengundang sedikitnya 16 orang camat, sejumlah kepala desa (kades) dan BPD.
Berikut surat undangan yang disampaikan sekretaris daerah Kabupaten Garut :
Penulis : Tim GE
Editor : ER