garutexpress.id- Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) yang dibuat DPR berlanjut. Jika kemarin para mahasiswa di Garut sedikit sekali yang turun ke jalan, kali ini jumlah mereka agak banyak.
Diperkirakan ada ratusan mahasiswa dari perwakilan beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk. Mereka melakukan aksinya di kawasan Bundaran Simpang Lima, Garut, Rabu (25/9/2019).
Meski aksinya terkesan terlambat, mahasiswa di Garut tetap menyuarakan penolakan. Sejumlah RUU yang pembahasannya telah dibatalkan dinilai mencederai masyarakat.
Dadan Nurjaman, koordinator aksi mengatakan, sikap DPR dan pemerintah yang mengesahkan UU KPK dan membahas sejumlah RUU sangat merugikan. UU KPK yang baru disebut melemahkan kinerja KPK.
“Analisa kami UU KPK itu akan melemahkan tugas dan wewenang lembaga antirasuah itu. Sikap yang ditunjukan DPR bukan sebuah solusi,” tandasnya.
Mahasiswa dari sejumlah kampus di Garut membawa spanduk yang berisi penolakan. Kepercayaan mahasiswa kepada anggota dewan pun semakin menipis dengan sejumlah pasal kontroversial di RUKHP. Satu per satu mahasiswa berorasi dan menutup sebagian jalan di Bundaran Simpang Lima.
“Masa hewan peliharaan jika ke kebun orang pemiliknya didenda. Ini konyol namanya. Belum pasal-pasal lain yang sangat tidak penting dibahas,” tukasnya.
Para mahasiswa akan menggeruduk Gedung DPRD Garut untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Mereka meminta agar DPRD Garut menolak dan menandatangani nota kesepahaman aksi mahasiswa. (*)
Penulis : FW
Editor : ER