garutexpress.id- Menjelang digelarnya pilkades serentak tahun ini (2019), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut mencatat, mencatat masih banyak bakal calon (balon) kades yang belum memiliki e-KTP.
Menurut Kepada Disdukcapil Garut, Rina Siti Sabariyah, berdasarkan data yang masuk, masih banyak balon kades yang menggunakan identitas lama (offline).
“Selama ini mereka punya KK tapi masih yang lama, makanya kami bantu dibuatkan KK baru. Namun kalau untuk e-KTP karena kondisi blanko yang kosong, kami terbitkan dulu Surat Keterangan atau Suket,” ujar Rina, Selasa, (17/09/19).
Menurutnya, untuk pelayanan balon kades pihaknya menyiapkan ruangan khusus. Sejauh ini, , data yang masuk dari para balon kades setelah dicek semua asli, hanya datanya masih offline.
“Semua pelayan di Disdukcapil ini gratis. Kalau ada staf kami, atau yang membawa kolektif minta pungutan untuk bayar ke Disdukcapil, laporkan ke saya,” tandasnya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan pilkades serentak, Disdukcapil Garut sendiri termasuk salah satu tim dari kepanitiaan kabupaten. Disdukcapil diminta terpokus pada teknis, yang kewenangannya dalam hal legalisasi kependudukan dan pengecekan penyesuaian data bagi para balon kades.
“Saat ini kami sudah melayani 657 orang (balon kades), yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat ini, pilkades serental gelombang III di Kabupaten Garut akan dilaksanakan di 125 desa dari 35 Kecamatan se Kabupaten Garut. (*)
Penulis : Tim GE
Editor : ER