garutexpress.id- Kemarau berkepanjangan belakangan mulai berdmpak pada sektor pertanian. Bahkan sejumlah petani mulai merasakan gagal panen. Masyarakat yang kehidupannya bergantung dari hasil tani malah mulai banting stir bekerja serabutan. Hal tersebut dilakukan para petani demi memenuhi kebutuhan ekonomi sehar-harinya.
Berdasarkan survey dan verifikasi yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, akibat kekeringan berkepanjangan, untuk menutup kebutuhan ekonominya para petani di Garut banyak yang beralih profesi.
Para petani banyak yang menjadi kuli bangunan, buruh membuat bata. Bahkan, tak sedikit yang meninggalkan kampung halamannya untuk mengadu nasib jadi buruh di kota besar.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Cadangan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Miming Fajar Heryanti Syam, saat djumpai garutexpress.id di kantornya, Senin (09/09/2019).

“Secara teori, dampak dari pascabencana kekeringan, mengakibatkan terputusnya ekonomi bagi para petani,” ujar Miming.
Menurutnya, hingga saat ini tercatat ada 16 desa yang mengusulkan bantuan rawan pangan pasa bencana. Dari jumlah tersebut, 6 desa di antaranya mengajukan bantuan rawan pangan akibat kekeringan.
“Hasil survey yang dilakukan DKP di 16 lokasi, memang layak mendapatkan bantuan pangan. Khusus untuk korban bencana akibat kekeringan, sampai saat ini baru ada 6 desa saja yang mengajukan permohonan bantuan pangan. Padahal DKP sudah melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan,” ungkapnya.
Dikatakannya, sampai saat ini, stok bantuan pangan berbentuk beras yang tersedia di DKP Kabupaten Garut ada 17,325 ton. Sebelumnya pihak DKP sudah menyalurkan bantuan pangan untuk kroban pasca bencana seberat 11,250 ton dalam rentan bulan Januari hingga Juli 2019.
“Sedangakn untuk bantuan yang sekarang, tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah saja. Selanjutnya masuk dalam tahap pengadaan dan pendistribusian. Untuk sementara, cadangan pangan bagi bantuan pascabencana, angkanya baru sebanyak itu. Kalau ada penambahan jumlah proposal pengajuan dari desa, DKP akan segera mengusulkan tambahan stok pangan untuk bantuan pascabencana ke pihak provinsi,” katanya.
Dijelaskannya, aturan pembagian bantuan pangan bagi korban pascabencana tersebut seberat 300 gram beras setiap hari per jiwa.
“Jika bantuannya untuk persediaan 15 hari saja, maka setiap orangnya akan mendapatkan 4,5 kilo gram beras.Tapi sasaran bantuan rawan pangan pascabencana tersebut betul-betul hasil verifikasi ketat yang di lakukan pihak desa dan juga DKP. Sehingga akan terhindar dari istilah dobel bantuan. Karena selain DKP, di dinas lainnya pun ada bantuan serupa seperti bantuan pangan non tunai dari Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga penerima bantuan dari DKP ini bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (*)
Penulis : Useu G Ramdani
Editor : ER