garutexpress.id- Ribuan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) secara resmi dilantik Bupati Garut. Rudy Gunawan. Prosesi pelantikan berlangsung secara massal di lapangan Stda Garut, Senin (24/06/2019).
Dalam sambutannya, Bupati menyebut ada sekitar 3000 an orang peserta yang hadir dalam prosesi pelantikan tersebut. Bupati meyebut para anggota BPD ini merupakan orang orang terhormat.
”Ini sejarah baru di Kabupaten Garut. Kami mengumpulkan orang-orang terhormat anggota BPD se Kabupaten Garut yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Mereka akan menduduki jabatannya untuk periode 2019-2025. Hari ini upacara sekaligus pelantikan dihadiri lebih daripada 3000 orang dari 42 Kecamatan,” ungkapnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Garut berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pegawai Pemkab Garut dibayar dan digaji oleh uang rakyat melalui APBD untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Sebagai titik awal bagi pelayanan terbaik kepada masyarakat diwakili oleh para ketua dan anggota BPD. Untuk itu Pemkab Garut bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Bupati mengingatkan, bagi para ketua dan anggota BPD untuk perhatikan Permendagri 110 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa.
“Disitu ada tugas tugas yang diemban oleh bapak dan ibu sebagai anggota BPD. Anggota BPD adalah bagian dari orang-orang yang bisa merekat kembali persaudaraan,” ujarnya.
Bupati berharap, jika ada ketidaksepahaman dengan kepala desa, harus duduk bersama.
“Saya mohon jangan ada lagi kejadian-kejadian kecil, sebenarnya dari 421 Desa hanya ada satu atau dua desa yang bermasalah. Yang lainnya dalam keadaan aman tentram,” tukasnya. (*)
Penulis : Uceu G Ramdani
Editor : ER