garutexpress.id- Pemkab Garut mengajukan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 300 orang. Jumlah itu akan ditambah dengan pengangkatan guru honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bupati Garut, Rudy Gunawan menuturkan, untuk formasi CPNS yang akan diajukan berasal dari tiga bidang. Yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pengajuan CPNS tersebut akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab.
“Minimal sekarang 300 dulu. Mungkin bisa sampai 500 di 2020. Tapi sekarang disesuaikan dulu dengan keuangan kita,” ujar Rudy di Gedung Pendopo Garut, Minggu (23/6/2019).
Selain mengajukan CPNS untuk tiga bidang, Rudy juga akan mengajukan formasi CPNS untuk bidang akuntan dan hukum. Pasalnya kedua bidang itu disebut Rudy masih kosong.
“Yang utamanya tetap tiga bidang yakni kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Tapi kami juga ajukan di bidang konsultan dan hukum. Cuma memang tidak terlalu prioritas, kalau adapun jumlahnya tidak akan banyak,” ucapnya.
Pemerintah pusat, lanjutnya, memberi waktu hingga akhir Juni untuk pengajuan formasi CPNS. Semua proses seleksi dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemkab hanya menerima hasil seleksi yang dilakukan.
Terkait kuota PPPK untuk guru honorer K2, Rudy menyebut juga akan mengajukan sebanyak 1.200 orang. Jika disetujui pemerintah pusat, maka permasalahan honorer K2 akan selesai.
“Buat guru honorer sudah habis, selesai dengan PPPK. Kemarin kan sudah 1.700 lebih diseleksi dan diterima 300 orang. Sekarang tinggal sisanya,” katanya.
PPPK tahap pertama yang sudah diterima, akan nulai aktif melayani masyarakat pada Agustus 2019. Pihaknya kini masih menunggu keputusan dari pusat bagi para PPPK.
Dalam penerimaan P3K, Pemkab memprioritaskan pegawai honorer yang tidak bisa menjadi PNS karena terkendala usia yang melebihi 35 tahun.
Dana sebesar Rp 30 miliar disiapkan Pemkab Garut untuk gaji para PPPK. Ia menyampaikan, pegawai berstatus PPPK mendapat besaran gaji yang sama dengan PNS. Penggajihan disesuaikan dengan jenjang pendidikan SMA sederajat, diploma dan sarjana. (*)
Penulis : FW
Editor : ER