garutexpress.id- Belakangan Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku kecewa dengan hasil kerjanya di Pemkab Garut yang kurang memuaskan. Ia memyebut, selama hampir lima tahun, kinerja para pejabatnya kurang memuaskan. Dari kinerja yang buruk tersebut berdampak pada IPM dan lambatnya pertumbuhan ekonomi.
“Garut ini berat, IPM rendah, laju pertumbuhan ekonomi juga lambat. Jadi hasil kerja lima tahun ini kurang memuaskan,” ujarnya, Selasa (25/06/2019).
Sementara itu, terkait sejumlah pejabat eselon dua Pemkab Garut yang telah menjalani uji kompetensi (Assesment). Ia menegaskan, hal tersebut merupakan aturan dan regulasi yang memang harus dijalankan.
“Selain karena regulasi yang mengharuskan pejabat diatas dua tahun lamanya menjabat, assesment tersebut sejalan dengan adanya rencana rotasi mutasi jabatan Pemkab Garut. Rotasi-mutasi akan kita lakukan bulan Agusutus (2019) mendatang. Sekarang ini ada aturan kalau sudah dua tahun menjabat akan diassesment,” katanya.
Menurut Bupati berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, pejabat tinggi pratama wajib membuat komitmen akuntabilitas jabatan.
“Jadi pejabat tinggi itu berat, yang ada pejabat menjabat saat ini sebelum berlakunya Undang-undang. Nah sekarang disesuaikan, makanya berat harus di assesment dulu,” kata Bupati.
Dijelaskannya, panitia seleksi yang berwenang melakukan assesment berjumlah 4 orang dari pihak independen dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Jawa Barat.
Terkait kemungkinan rotasi besar-besaran di tingkat eselon dua, pihaknya mengaku sudah mengetahui beberapa kompetensi masing-masing para pejabat saat ini.
“Saya kan sudah tahu karakter tiap masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saya tahu betul dari profesionalisme, integritas, kesungguhan, dan lainnya” katanya.
Disebutkan ada beberapa SKPD yang bermasalah seperti Dispora, Lingkungan Hidup, dan lainnya. Bupati menegaskan, bahwa semua SKPD yang dijabat sudah lebih dari dua tahun tentunya akan dievaluasi.
Ditegaskannya, pejabat tinggi peratama diharuskan agar memiliki kompetensi teknis, manajemen hingga sosio kultural. Oleh karena itu, setiap pejabat diharuskan untuk selalu meningkatkan kompetensi dalam segala hal, terutama yang berkaitan dengan bidangnya. (*)
Penulis : Alle
Editor : ER