garutexpress.id- Dipicu kabar penganiayaan salah seorang driver gocar di kawasan Karangpawitan Garut, ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Garut menggelar aksi solidaritas. Mereka melakukan konvoi di ruas jalan utama kota Garut, mulai dari kawasan bundaran Suci Jalan A.Yan, Gatot Subroto (Cempaka), hingga Jalan Bratayudha Garut, Minggu (23/6/2019).
Dari beberapa foto dan video yang masuk ke redaksi garutexpress.id, mereka terlihat mencopot spanduk bertulisan ‘larangan’ ojek online beroperasi di beberapa kawasan. Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk larangan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, hal tersebut diduga karena driver ojol tengah menggalang aksi solidaritas setelah mendengar informasi salah seorang rekan sesama driver menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal di wilayah Cimasuk, Karangpawitan, Garut.
“Kejadiannya sekitar pukul 12.30 WIB dan laporan masuk sekitar pukul 13.00 WIB Pelaku belum diketahui identitasnya. Korban atas nama Chandra Dasa Juansyah (19), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Untuk mengetahui penyebab pasti penganiayaan, perlu penyelidikan lebih lanjut. Korban sendiri kami arahkan untuk segera melakukan visum,” ungkap Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar, kepada beberapa awak media, Minggu (23/6).
Saat menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi dan menetralisir lokasi kejadian. “Memang sempat terjadi gesekan dengan ojek pangkalan, salah satunya di daerah Tabrik. Itu merupakan buntut dari aksi penganiayaan di Cimasuk,” kata Kapolsek.
Kapolsek meminta agar semua pihak tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Pihaknya tengah mendalami kasus ini. “Kami sekarang sedang memeriksa korban, dan mengejar pelaku penganiayaan. Kalau ada yang melakukan upaya-upaya melawan hukum, akan kami tindak,” tandasnya.(*)
Penulis : AI
Editor : ER