garutexpress.id- Dugaan korupsi yang terjadi pada anggaran tahun 2018 terus disorot. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengusut tuntas dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Kabupaten Garut tersebut.
Menurut Ketua AMPG, Ivan Rivanora, dua kasus yang jadi sorotan yakni soal Biaya Operasional (BOP) dan dana Pokok Pikiran (Pokir). Ia menyebut indikasi korupsi sangat besar karena banyak celah penyelewengan.
“BOP itu basis anggarannya kayak di dana mamin (makan dan minum) dan dipegang Setwan (Sekretariat Dewan). Kami duga ada beberapa kejanggalan,” ungkap Ivan saat ditemui beberapa wartawan di Jalan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jumat (28/6/2019).
Ivan menilai, BOP yang dimiliki empat pimpinan DPRD itu rentan untuk dikorupsi. Salah satunya bisa dimainkan dalam Surat Perjalanan Perintah Dinas (SPPD).
“Besaran BOP tahun lalu itu mencapai Rp 40 miliar. Meningkat terus tiap tahun. Padahal pimpinan dewan itu sudah punya kendaraan dinas. Sedangkan anggota diberi tunjangan transport,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait masalah Pokir, Ia menyebut kasusnya lebih kompleks. Pihak Kejari harus memulai penyelidikan dari tahap perencanaan. Pasalnya sejak merencanakan anggaran, sudah banyak terjadi transaksional.
“Ada yang nitip untuk dapat satu proyek. Mereka bahkan berani kasih sekian persen agar dapat. Di sini ada bandar anggarannya yang mengatur soal proyek ini,” ujarnya.
Menurutnya, setiap pimpinan dan anggota dewan, mempunyai jatah anggaran. Bahkan ada anggota dewan yang khusus jadi koordinator mengurus jatah dana aspirasi.
“Ada semacam rantai yang bermain dan saling terkait dalam Pokir. Yakni pengusaha, birokrat, dan dewan. Satu kesatuan ini tak bisa lepas. Ini harus bersamaan. Makanya harus diselidiki sejak perencanaan,” tukasnya.
Indikasi kerugian negara yang ditimbulkan bisa mencapai antara 20 sampai 30 persen. Jika anggaran yang tersedia sebesar Rp 1 miliar, maka sudah ada kerugian sekitar Rp 200 juta.
“Untuk totalnya ada di data kami, tapi belum bisa disampaikan. Biar diselidiki dulu oleh Kejari. Jika ditotal ya akan sangat besar kerugiannya,” tandasnya.
Hasil penelusuran ke lapangan, Ivan menyebut banyak proyek pembangunan yang tak sesuai. Hal itu terjadi karena ada pembagian jatah yang didapatkan dewan. Dampaknya pembangunan jadi tak maksimal.
“Bagi-bagi kue ini yang buat buruk pembangunan. Penegak hukum harus bisa masuk agar bisa lebih terang kasusnya,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan menyebut, dana BOP di DPRD Garut hanya mencapai Rp 390 juta per tahunnya. Namun ada anggaran kesekretariatan yang dipegang Setwan sebesar Rp 25 miliar.
“Tapi kan dana di Setwan juga terbagi lagi. Ada untuk pemeliharaan kantor, bimtek, audensi. BOP juga dipakai untuk pimpinan,” ucap Yuda saat dihubungi. (*)
Penulis : FW
Editor : ER