garutexpress.id- Suasana panas mewarnai sidang pleno rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kepolisian menerjunkan satuan Brimob Polda Jabar ke lokasi sidang pleno yang digelar di Gedung Dakwah Karangpawitan Garut, Jumat (26/04/2019).
Memanasnya sidang pleno dipicu akibat ketidakkonsekwenan pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK dan Panwascam untuk membuka C1 di seluruh kotak suara untuk DPRD Kabupaten/Kota.
Saksi Partai Demokrat sudah menemukan adanya kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak penyelenggara KPPS di salah satu TPS dengan suara 70 suara pada Caleg Partai Demokrat No urut 1 dan 14 suara partai hilang.
Hal tersebut juga diketahui oleh pihak PPPK dan Panwascam saat pleno pada Kamis (25/4/2019) malam setelah saksi dari Partai Demokrat meminta untuk membuka C1 plano di sejumlah TPS.
Akibat tidak ada kesepakatan, pihak saksi partai Demokrat akhirnya melakukan walk out setelah pihak penyelenggara tidak memenuhi keinginan sesuai kesepakatan awal yang telah dilakukan.
Saksi Partai Demokrat, Iing, mengatakan, pihaknya sengaja tidak melanjutkan menghadiri sidang pleno tersbut. “Kamis malam sudah sepakat akan membuka C1 Plano yang ada dalam kotak suara. Namun kenapa sekarang malah berubah dengan alasan Panwascam hanya merekomendasi lima kotak suara,” tukasnya.
Iing menilai, pihak PPK dan Panwascam sudah mengkhianati apa yang telah disepakati bersama dengan alasan pihak kami tidak memiliki data pembanding.
“Sudah tahu kan PPK dan Panwascam juga ada kecurangan dengan penggelembungan suara. Kami hanya ingin di buka C1 Plano yang berada di seluruh kotak suara,” tandasnya.
Guna menempuh langkah laing, Iing mengaku, akan membawas persoalan ini ke ranah hukum dan Bawaslu Kabupaten Garut dengan melaporkan seluruh penyelenggara yang ada di tingkat Kecamatan Karangpawitan, mulai dari PPK, Panwascam dan PPS.
Sementara Ketua PPK Kecamatan Karangpawitan, Ade Lukman, menyebut, pihaknya hanya mau membuka C1 Plano yang berada dalam kotak suara sesuai rekomendasi pihak Panwascam.
“Kami hanya menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwascam. Kalau kami memaksakan membuka C1 Plano yang berada dalam kotak suara tidak sesuai dengan rekomendasi justru kami yang akan menyalahi aturan,” katanya. (Alle)***
Editor: ER.