garutexpress.id– Soal Ujian sekolah Berstandar Nasional (USBN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di Kabupaten Garut yang berisi tentang “Bubarkan Banser” menimbulkan permasalahan berkepanjangan, pasalnya dalam soal tersebut diindikasi adanya dugaan provokasi dan SARA.
Meskipun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong sudah menyampaikan permohonan maaf dengan terbuka dan koperatif, namun statement Bupati Garut Rudy Gunawan yang menyebut guru itu bodoh seolah menciderai profesi seorang guru.
Diketahui saat dikonfirmasi tekait hal itu, Rudy menyebut guru yang membuat soal tersebut bodoh. “Dengan adanya soal seperti itu, kok bisa ada itu, bodoh sekali guru itu. Saya juga mau periksa itu guru yang membuat (soal) itu, gila kitu harus diperiksa, saya akan periksa serius itu,” ujar Rudy, Kamis (11/4/2019).
Sebutan tersebut sangat tidak layak dan kurang pantas dilontarkan oleh seorang Bupati. Banyak yang menilai hal ini akan menimbulkan polemik baru.
“Apa yang bupati katakan mengenai isu pembuatan soal ini justru menambah kegaduhan, apapun alasannya memang seorang pemimpin itu dituntut harus bijak dalam segala hal termasuk memberikan statement,” tegas Ade Jamal, salah satu mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG), di Kampus STHG, Kamis (11/4/19)
Lebih jauh, Ade menilai, kemungkinan kondisi Bupati saat memberikan statement sedang sibuk, namun statement tetap sudah terucap. Ia berharap ada klarifikasi dari bupati mengenai statement tersebut, dan membuat situasi tetap aman, nyaman serta menyejukan semua pihak.
Selain Ade, hal serupa disampaikan Asep, katanya sangat tidak pantas seorang bupati menyampaikan statement guru bodoh dan ada kata gila. Dimana kata “bodoh” itu memiliki arti yang buruk dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI). Yaitu tidak memiliki pengetahuan pendidikan dan pengalaman.
Sedangkan kata gila pun memiliki arti yang sangat buruk, yaitu sakit ingatan atau sakit jiwa. “Jadi, dari apa yang disampaikan itu telah melukai perasaan para guru, tentu Bupati Garut harus segera memberikan klarifikasi, bukan membuat tambah gaduh. Beliau kan orang hukum, pastinya tahu lah,” tukas Asep.
Dengan kata- kata tersebut, lanjutnya, bukan mendinginkan suasana, tapi justru akan menambah masalah. “Jangan bilang guru harus diperiksa, Kadisdik diperiksa, nah ini pak pak Bupati sendiri sebagai pimpinan yang menjadi public figure warga Garut kok tidak mendinginkan suasana? Malah berstatement negative,” tegas Asep.
“Kami selaku mahasiswa hukum memandang, bisa saja guru yang bersangkutan atau siapapun yang berprofesi sebagai guru melaporkan Bupati Garut karena dianggap atau diduga merendahkan dan melecehkan profesi guru seperti sebutan diatas, dimana guru itu yang sudah mendidik kita sehingga menjadi manusia berwawasan dan berpengetahuan,” tutupnya. (AI)