garutexpress.id – Dijadwalkan hari ini, Kamis (11/04/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mulai mulai mendistribusikan surat suara dan berbagai losgistik kebutuhan Pemilu 2019.
Menurut Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, berbagai logistik akan didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 42 kecamatan se Kabupaten Garut.
“Logistik pemilu, termasuk surat suara untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan Capres/Cawapres RI dikirimkan ke PPK itu sudah tersusun dimasukkan kotak-kotak suara,” katanya, Rabu (10/04/2019).
Dijelaskannya, untuk pengiriman logistik pemilu diawali ke PPK yang berada di zona terjauh dari KPU Garut.
“PPK tidak boleh membuka kotak suara. Dengan telah didistribusikannya logistik pemilu ini, per 10 April 2019 pukul 16.00 WIB tidak boleh ada lagi pengecekan dan pencatatan data alih pemilih atau Daftar Pemilih Tambahan DPTb),” tandasnya. (Tim GE)***