garutexpress.id – Untuk mengantisipasi praktik politik uang, Bawaslu Garut siap menerjunkan tim patroli ke setiap daerah yang dianggap rawan terjadinya kecurangan.
“Kita siap menerjunkan tim patroli ke setiap daerah yang dianggap rawan kecurangan,” tukasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, juga berjanji akan menindak tegas para calon legislatif (Caleg) yang terbukti melakukan politik uang (money politic).
Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Garut, Dr. Hj. Ipa Hafsiah Yakin, SH., MSi., MM., saat diwawancarai wartawan, Sabtu (13/04/2019).
“Tentu, kita akan merekomendasikan pencoretan bagi Caleg yang sudah terbukti melakukan politik uang,” katanya.
Ditegaskannya, selain akan mengenakan sanksi secara administrasi, Bawaslu Kabupaten Garut juga akan memberikan sanksi pidana sesuai pasal 523 ayat 1 sampai 3 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.
“Kita akan tegas, dan tidak main-main dalam menagani pelanggaran Pemilu. Apalagi terbukti melakukan politik uang, siapapun calegnya,” tandasnya. (Tim GE)***
Editor : ER